14 Oktober 2008

...going home..


Beberapa lama tak pulang, aku disambut oleh BANDARA BARU, yang baru beberapa minggu resmi beroperasi. ya tahu sendirilah gimana kalo barangnya masih baru, segalanya masih kinclong, rapi jali, dan rasanya seperti begitu lapang. Saking lapangnya harus bertanya2 beberapa kali biar gak tersesat. Dan saking barunya semua masih pada taat aturan hingga tak ada satupun pedagang … (padahal, kan aku lumayan haus nih…) entah gimana tampang bandara ini beberapa tahun lagi, barangkali sudah ada fasilitasnya yang rusak, rambu2nya sudah pada copot, tapi mudah2an saja pepohonannya sudah mulai rindang .. (iya nih saking gersangnya aku merasa seperti berada di pantai)

Selanjutnya, melalui JALAN TOL BARU, yang beberapa bulan lalu aku melewatinya masih begitu berantakan dan belepotan tanah merah, sekarang sudah rapi, sunyi dan sepi. Selintas rasanya seperti di cipularang jika kita menatap lurus ke depan saja, jangan menoleh kiri kanan sebab tentu saja kawasan pergudangan gak sebanding lah dengan perkebunan teh. Dan disini kalo perbandingan harga 6 rb rupiah untuk 11 km, dengan 37 rb rupiah tuk 120 km, whalah… jelas gak level lah. Makanya aku terpaksa ngedumel bahwa inilah tariff tol termahal dan terpendek, tapi daripada menerobos jalur tamalanrea daya, tentu saja jalur ini pemenangnya.

Masuk kota, melewati kaki2 jembatan layang yang ternyata sudah jadi, yang waktu kutinggal dulu baru digali tuk memasang tiang pancangnya (kira2 nanti modelnya ini kaya di Pasteur kali ya..) , pohon2 pada bersembunyi di balik pamphlet dan spanduk2 karena spanduk centre-nya dah kewalahan menampung. Di setiap persimpangan, traffic light jadi cantolan, baliho2 raksasa tak ketinggalan, bahkan ada juga baliho di bawah lampu jalan sebuah taman yang menjuntai sampai ke bawah… kalau begini, bisa2 predikat Makassar kota ruko berganti jadi Makassar kota spanduk dong… yah tak apalah, asal jangan jadi kota sampah, kota angkot atau kota pengamen hehe…

Tapi ada satu spanduk raksasa yang dengan gagahnya nangkring di pusat kota, tentang Perda nomor sekian yang menyebutkan (klo gak salah ingat) bahwa dilarang memberi apapun pada pengemis di jalan kecuali klo di tempat ibadah .. (secara tersirat ini memberi keleluasaan dan mengarahkan mereka ke tempat ibadah dunk..!!) .. help, ada yang bisa beri nomor Peraturannya..??? (lagi malas cari sendiri nech)